Rabu, 17 Agustus 2011

Undang-Undang No.18 Tahun 1956 : Tentang Mengenai Berlakunya Dasar-dasar Hak Untuk Berorganisasi Dan Untuk Berunding Bersama

UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 1956 Tentang RATIFIKASI KONVENSI ILO NO. 98MENGENAI BERLAKUNYA DASAR-DASAR DARI HAK UNTUK BERORGANISASI DAN UNTUK BERUNDING BERSAMA (Tambahan Lembaran Negara No. 42 tahun 1956)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar