HOME
SEJARAH
FEDERASI
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
KEPUTUSAN PRESIDEN
INTRUKSI PRESIDEN
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN MENTERI
OPINI
BANTUAN
F-SBSI BITUNG
Rabu, 17 Agustus 2011
Undang-Undang No. 19 Tahun 1999 : Tentang Penghapusan Kerja Paksa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 105 MENGENAI PENGHAPUSAN KERJA PAKSA (Lembaran Negara No. 55, tahun 1999)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar