Rabu, 17 Agustus 2011

Undang-Undang No. 11 Tahun 2005 Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Right

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNASIONAL COVENANT ON ECONOMIC, SOCIAL AND CULTURAL RIGHT (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar