Rabu, 17 Agustus 2011

Undang-Undang No. 12 Tahun 2005. : Tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar